Penyerahan Legalitas OMB oleh Notaris Ferry Ferdiansyah kepada Pengurus OMB.
Gardajatim.com - Owner Media Bersatu (OMB) resmi menjadi organisasi media online setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Sabtu, 17 Februari 2024. OMB juga telah memiliki akte notaris yang menetapkan pendirian organisasi tersebut.
OMB adalah organisasi yang beranggotakan pemilik media online di Indonesia. OMB berkantor sekretariat di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. OMB bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas media online, serta bersinergi dengan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta.
OMB juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan undang-undang pers yang berlaku di Indonesia. OMB berharap bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan media online di Indonesia.
OMB didirikan oleh lima CEO Media Online yang memiliki latar belakang dan pengalaman berbeda di bidang media online, yaitu Fajar Setiawan, Yahya Ali Rahmawan, Dedy Yulianto, Denny Rubi dan Nuryadi.
Fajar Setiawan, selaku Ketua OMB mengatakan, bahwa OMB adalah hasil dari mimpi bersama mereka untuk membuat media online yang profesional, berkualitas, dan kredibel.
“Visi Misi kita sama, kami juga ingin berbagi ilmu dan pengalaman dengan anggota OMB lainnya, serta membantu mereka mengembangkan media online mereka,” ujar Fajar CEO gardajatim.com.
Yahya Ali Rahmawan, selaku Sekretaris OMB menambahkan, bahwa OMB juga ingin menjadi wadah bagi para pemilik media online di Indonesia untuk bersatu dan bersinergi.
“Kami ingin OMB menjadi organisasi media online yang solid, harmonis, dan kolaboratif. Kami juga ingin OMB menjadi mitra bagi pemerintah dan swasta dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Yahya CEO madiunraya.com.
Sementara itu, Denny Rubi, selaku Bendahara OMB mengungkapkan, bahwa OMB memiliki anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengelola keuangan OMB dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Kami juga berusaha untuk mencari sumber pendapatan yang halal dan berkah untuk OMB, seperti dari iklan, donasi, atau kerjasama dengan pihak lain,” tutur Denny CEO teropongnusa.com.
Dedy Yulianto, selaku Dewan Pengawas OMB menjelaskan, bahwa OMB memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan independen.
“Kami bertugas untuk mengawasi kinerja pengurus dan anggota OMB, serta menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Kami juga siap untuk menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang masuk terkait dengan OMB, baik dari internal maupun eksternal,” papar Dedy CEO mediasinarpos.com.
Nuryadi, selaku Koordinator Anggota OMB juga menyatakan bahwa OMB memiliki anggota yang beragam dan berpotensi.
“Kami memiliki anggota yang berasal dari berbagai daerah, usia, dan jenis media online. Kami juga memiliki anggota yang memiliki keahlian dan minat yang berbeda-beda, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, olahraga, hiburan, dan lain-lain. Kami berusaha untuk memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik bagi anggota OMB, serta mengadakan berbagai kegiatan yang menarik dan bermanfaat, seperti pelatihan, seminar, workshop, kunjungan, dan lain-lain,” ungkap Nuryadi CEO netizenword.com.
Lima pendiri OMB ini mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian yang telah mereka raih.
Mereka berharap OMB bisa terus berkembang dan berkontribusi bagi media online di Indonesia. (Red)
Posting Komentar