-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU BHAYANGKARA ke-79 - POLRI UNTUK MASYARAKAT
[getWidget results='3' label='comments' type='list']

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Ponorogo

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo.


Gardajatim.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap seorang pelaku begal payudara yang meresahkan masyarakat. Pelaku adalah seorang pelajar SMA berusia 17 tahun yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (27/2/2024) setelah ada laporan dari salah satu korbannya. Pelaku terbukti melecehkan seorang perempuan dengan cara memegang payudaranya saat melintas di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Balong.

"Korban inisial S, usia 21 tahun, warga sekitar Kecamatan Balong. Dia melapor ke Polsek terdekat setelah kejadian. Dia ingat nomor polisi motor pelaku. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Anton.

Anton menambahkan, pelaku tidak hanya melakukan aksi begal payudara sekali, tetapi dua kali. Aksi pertama dilakukan sepekan sebelumnya di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Slahung. Namun, korban saat itu tidak melapor ke polisi.

"Kami mendapat keterangan dari pelaku bahwa dia melakukan aksi ini dua kali. Dia mengaku hanya iseng dan tidak ada motif lain. Kami masih terus mendalami kasus ini. Jika ada korban lain, kami harap segera melapor," tutur Anton.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, maka proses hukumnya akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami juga akan melibatkan tim psikolog untuk mengetahui kondisi psikis pelaku," kata Ryo. 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
[getBlock results="4" label="Kesehatan" type="col-left"]






Iklan layanan masyarakat