Todung Mulya Lubis: Mahkamah Konstitusi Harus Kembali Merebut Wibawa

Gardajatim.com - Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengungkapkan keprihatinannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (27/3).
Todung menyinggung bahwa MK telah menjadi sebuah institusi yang memalukan akibat putusan kontroversial yang melibatkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, dalam pemilihan calon wakil presiden.
"Dengan penuh keberanian, MK RI telah melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika, memberikan keistimewaan kepada keponakan saya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto," ujar Todung Mulya Lubis dalam pembacaan permohonan.
Todung mengungkapkan keprihatinannya dengan menyebut MK RI telah menjadi sebuah institusi yang memalukan, menyerupai "a sham institution" seperti yang ditudingkan kepada Mahkamah Konstitusi Belarus.
Meskipun demikian, tim hukum Ganjar-Mahfud memahami bahwa MK pada saat itu mungkin telah terjebak dalam dinamika politik pemerintahan. Oleh karena itu, mereka meminta MK untuk kembali merebut wibawa dan martabatnya.
"Sekaranglah waktunya bagi MK RI untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka mampu merebut kembali peran dan reputasinya sebagai Mahkamah Konstitusi sesungguhnya," tandas Todung Mulya Lubis.
"Tidak lagi sekadar sebuah mahkamah keluarga, sebuah mahkamah kalkulator, atau sekadar menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, melainkan sebuah lembaga yang benar-benar mengedepankan keadilan dan konstitusi," tambahnya. (*/red)