Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diringkus di Bandung

Pegi Setiawan alias Perong buron kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ist

Gardajatim.com - Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, setelah delapan tahun dalam pelarian.

Pegi ditangkap pada Selasa malam (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

[ads id="ads1"]

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, bahwa Pegi telah lama tinggal di Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan. 

"Informasi sementara menunjukkan pelaku sudah lama di Bandung, namun masih kita dalami ke mana saja ia berada selama delapan tahun," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Rabu (22/5/2024).

Polisi masih menyelidiki apakah Pegi mengubah identitasnya untuk menghindari penangkapan.

"Mengenai identitasnya, masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak," tambahnya.

Penangkapan Pegi didasarkan pada petunjuk dari ahli dan keterangan saksi. 

"Untuk memastikan bahwa pelaku adalah Pegi sebenarnya, tentu terkait dengan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, termasuk keterangan saksi ahli dan tersangka," jelas Kombes Pol Jules Abraham.

[ads id="ads2"]

Diketahui, Pegi adalah otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina pada 2016, yang terjadi setelah cintanya ditolak oleh korban.

Saat ini, Pegi sedang diperiksa untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Namun, detail penangkapan Pegi belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian. (*/red)

0/Post a Comment/Comments

Garda Jatim
Garda Jatim