Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Belasan Warung di Siman Disegel Satpol PP

Petugas Satpol PP dibantu aparat dari Polsek dan Koramil setempat bersama warga menyegel warung remang-remang di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo, Senin (5/5/2025). (Foto: Istimewa)

GARDAJATIM.COM
: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, dibantu warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, menutup secara permanen sejumlah warung remang-remang yang berada tak jauh dari Universitas Darussalam Gontor, Senin (5/5/2025).

Penutupan dilakukan menyusul dugaan kuat bahwa warung-warung tersebut menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, serta temuan pekerja positif HIV/AIDS.

Ketua BPD Desa Demangan, Ihsan Mutaqqin menyatakan, bahwa penutupan permanen dilakukan karena keberadaan warung tersebut telah lama meresahkan warga. 

"Kami sepakat warung-warung ini merusak moral lingkungan dan menjadi tempat prostitusi berkedok warung biasa," ujarnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 29 pekerja dari 14 warung di kawasan tersebut. Hasilnya, 13 perempuan dinyatakan positif HIV/AIDS.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan bahwa penindakan kali ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil kajian lintas sektor.

“Hari ini ada 14 warung yang kami segel. Kami tidak bisa membongkar bangunan karena berdiri di atas lahan milik PJKA, namun seluruh aktivitasnya kami hentikan total,” tegasnya.

Hendra menambahkan, seluruh pekerja telah diminta kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak lagi melakukan praktik serupa di wilayah Ponorogo. 

“Peringatan sudah diberikan, pemeriksaan kesehatan sudah dijalankan, kini waktunya bertindak tegas,” katanya.

Masyarakat sekitar turut mendesak agar bangunan warung segera dibongkar untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. 

Sementara itu, Satpol PP membuka ruang pelaporan bagi warga dari wilayah lain yang mengetahui keberadaan warung sejenis.

"Penertiban ini demi ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan masa depan Ponorogo yang lebih bersih dari praktik maksiat tersembunyi," tutupnya. (Fjr)


Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments