Petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo melakukan penggeledahan di kamar hunian Blok D5 dalam razia rutin untuk mencegah peredaran barang terlarang.
GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menggelar razia di kamar hunian warga binaan pada Jumat (30/5) sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang dan menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan pukul 13.00 hingga 14.00 WIB dengan menyasar kamar di Blok D5. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta melibatkan seluruh jajaran keamanan dan regu pengamanan (rupam).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian, antara lain dua botol kaca, sembilan korek api, dua sabuk, dua cutter, tiga set kartu remi, tiga pemotong kuku, satu sendok besi, dua kabel, dan satu pemotong jenggot. Seluruh barang temuan langsung didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
“Dengan penggeledahan rutin yang dilaksanakan secara profesional dan humanis, kami berupaya memberikan jaminan keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga binaan dalam menjalani masa pembinaannya,” ujar Muhammad Agung Nugroho.
Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan penggeledahan ini juga merupakan bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta penguatan sinergi antarpetugas, sebagaimana dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Hms/Red)
Posting Komentar