Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, bersama jajaran petugas dan perwakilan instansi menandatangani Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen menuju Rutan Bersinar, Senin (27/5/2025).
GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mencanangkan Deklarasi Anti Narkoba pada Senin (27/5/2025), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kegiatan berlangsung di halaman dalam rutan dan diikuti seluruh jajaran petugas serta tamu undangan dari Polsek dan Koramil Kota Ponorogo.
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menyatakan seluruh jajaran harus memiliki integritas tinggi dalam menutup celah penyalahgunaan narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus menjaga integritas dan membuktikan bahwa Rutan Ponorogo zero tolerance terhadap narkoba,” tegas Agung dalam sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.
Isi deklarasi mencakup penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba, penguatan pengawasan internal, serta dukungan terhadap penegakan hukum.
Perwakilan Polsek Kota Ponorogo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah preventif yang dilakukan Rutan, dan menekankan pentingnya deteksi dini serta sinergi lintas sektor.
Hal serupa disampaikan perwakilan Koramil Kota Ponorogo, yang menegaskan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan rutan.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi dan refleksi internal, sebagai bagian dari pembinaan moral dan integritas aparatur pemasyarakatan.
Dengan deklarasi ini, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya menuju institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari narkoba. (Hms/Red)
Posting Komentar