Rutan Ponorogo Gelar Sidang TPP, Evaluasi 16 Narapidana untuk Hak Integrasi

Plt. Karutan Jumadi memberikan arahan saat Sidang TPP yang menilai kesiapan sosial warga binaan untuk reintegrasi ke masyarakat.

GARDAJATIM.COM
: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas pengusulan hak integrasi bagi 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/5) siang.

Sidang berlangsung di ruang kunjungan yang difungsikan sebagai aula serba guna mulai pukul 13.00 WIB.

Dari total peserta, 13 narapidana diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 lainnya Cuti Bersyarat (CB).

Sidang dibuka oleh Ketua TPP Azhar Farhani yang menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan sikap, disiplin, dan partisipasi dalam program pembinaan.

"Penilaian tidak hanya administratif, tapi juga memperhatikan kesiapan sosial warga binaan untuk kembali ke masyarakat," ujar Azhar.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, turut memberikan arahan. Ia berharap sidang TPP selanjutnya dapat menghadirkan penjamin dari keluarga atau masyarakat untuk mendukung proses integrasi.

“Integrasi tidak bersifat mutlak. Jika terjadi pelanggaran seperti perkelahian atau kepemilikan HP selama masa observasi, hak integrasi bisa dicabut,” tegasnya.

Rutan Ponorogo memastikan proses pengusulan hak integrasi dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Humas)


Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments