Polres Madiun Juara 1 Restorative Justice Narkoba se-Jawa Timur Semester I 2025

Satresnarkoba Tuntaskan 8 Kasus dengan Pendekatan Humanis, Raih Apresiasi Polda Jatim | Rabu 11 Juni 2025 | Foto: Dok Humas

GARDAJATIM.COM: Prestasi membanggakan diraih Satresnarkoba Polres Madiun yang berhasil menyabet peringkat pertama dalam pelaksanaan restorative justice pada semester pertama tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas keberhasilan menyelesaikan 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan keadilan restoratif.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan di Polda Jatim pada Rabu, 11 Juni 2025, dan ditandatangani oleh Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., selaku Direktur Reserse Narkoba.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Madiun,” ujar Iptu Aris Yuliarto, S.H., Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Madiun, usai menerima penghargaan mewakili Kasatresnarkoba.

Capaian ini menempatkan Satresnarkoba Polres Madiun sebagai juara pertama dalam kategori kelompok B, membuktikan efektivitas pendekatan hukum alternatif yang lebih berorientasi pada keadilan sosial dan kemanusiaan.

Program restorative justice yang diusung Mabes Polri bertujuan menciptakan penyelesaian perkara dengan mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat secara menyeluruh, terutama untuk kasus-kasus ringan dan non-recidivist.

Tak hanya berprestasi, Satresnarkoba Polres Madiun juga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. (Arg/Hms)

Editor: Redaksi


0/Post a Comment/Comments