-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU BHAYANGKARA ke-79 - POLRI UNTUK MASYARAKAT
[getWidget results='3' label='comments' type='list']

PUPR Pacitan Tuding Tambang Galian C Jadi Penyebab Pendangkalan Parit Sepanjang Jalan Raya Desa Mentoro

Kondisi saluran drainase di sepanjang jalan KH Maghribi Desa Mentoro tampak penuh dengan material tanah dan pasir serta ditumbuhi rumput liar. (FOTO: Eko/gardajatim).

GARDAJATIM.COM: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan menuding tambang galian C atau urugan yang berlokasi di dusun Krajan, Desa Mentoro, Pacitan menjadi penyebab dangkalnya parit di sepanjang jalan KH. Magribi, mulai dari depan SMP 4 Pacitan hingga Desa Menadi Pacitan.

Tudingan itu bukan tanpa dasar, karena pada faktanya parit atau saluran drainase sepanjang jalan tersebut memang tampak nyata terlihat dangkal dan tidak terawat. 

Banyak material tanah dan pasir yang tertutup oleh rerumputan liar memenuhi parit tersebut. Bahkan beberapa titik kedalaman drainase diduga kurang dari 1 meter jika dibandingkan dengan jalan raya.

"Itu sudah kita keruk tahun 2023, tapi sudah penuh lagi. Itu gara-gara di atasnya ada penambangan, tanahnya masuk semua kesitu terbawa air hujan," kata Tonny Setyo Nugroho, S.T, Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) dinas PUPR Pacitan saat diberi tahu kondisi parit tersebut, Rabu (18/6/2025).

Selain material tanah dan pasir, air yang mengalir di sepanjang drainase juga terlihat keruh dan berbau menyengat saat musim kemarau. Hal itu disebabkan karena limbah cair dari pabrik tahu yang dibuang ke drainase tersebut.

Menurut Dwi, kepala Dusun Krajan, Desa Mentoro mengatakan bahwa tambang galian tersebut saat ini memang sudah tidak beroperasi.

"Sudah tidak beroperasi. Kalau lahanya milik pak Topan," kata Dwi saat dimintai keterangan.

Sementara terkait dengan izin tambang pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun dimungkinkan galian tersebut sudah mengantongi surat izin dari pihak terkait, mengingat tanah urugan tersebut dikomersilkan dengan harga Rp 150 ribu per truck engkel.

"Kalau soal izin tambang mestinya ya sudah. Soalnya lama disitu," tambahnya.

Persoalan dan isu lingkungan ini tentu menjadi tanggungjawab semua pihak, terutama bagi pelaku usaha juga perlu memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar yang seharusnya tidak hanya mengeksploitasi sumber daya yang ada. 

Paling tidak bisa meminimalisir dampaknya, misalnya dengan melakukan pengerukan drainase dengan alat berat yang digunakan untuk menambang galian tersebut.

Pasalnya, permasalahan pendangkalan drainase ini jika tidak di tangani segera, bisa menjadi permasalahan di kemudian hari, seperti banjir saat musim hujan tiba. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar






Iklan layanan masyarakat