Daop 7 Madiun Perkuat Pengelolaan Aset Lewat Seminar Legalitas dan Tata Kelola
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Bahas Legalitas, Tata Kelola, dan Peluang Komersialisasi untuk Optimalkan Aset Negara | Kamis, 24 Juli 2025 | Foto: Arg |
GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memaksimalkan pemanfaatan aset negara melalui seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam membangun kesamaan pemahaman dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hingga mitra usaha.
Sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, PT KAI tak hanya mengoperasikan layanan perjalanan, tetapi juga mengelola aset strategis seperti lahan dan bangunan, baik di area stasiun maupun luar stasiun.
Aset-aset tersebut berpotensi dikembangkan menjadi ruang usaha, properti, hingga pusat perbelanjaan yang dapat mendukung pendapatan perusahaan.
“PT KAI memiliki aset berupa lahan dan bangunan, baik yang berada di stasiun maupun di luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan komersial. Pemanfaatan ini tentunya dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.
Wilayah aset potensial di Daop 7 Madiun tersebar di sembilan kabupaten/kota: Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.
Seminar ini menghadirkan dua akademisi: Dr. Harto Juwono, M.Hum. dari Universitas Negeri Sebelas Maret dan Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. dari Universitas Brawijaya, yang memaparkan sejarah kepemilikan aset, aspek legalitas, serta tata kelola pemanfaatannya.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” imbuh Suharjono.
Suharjono juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mengingat kompleksitas legalitas aset PT KAI sebagai bagian dari sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia.
Dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha dinilai sangat penting untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara.
“KAI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam seminar ini. Kami berharap, diskusi yang berlangsung dapat membuka perspektif baru sekaligus melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,” tutup Suharjono. (Arg/Hms)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...