-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Dirut Perumda Air Minum Madiun: Kami Siap Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor

Imansyah Novianto Tegaskan Persoalan Terjadi Sebelum Ia Menjabat, Siap Dukung Proses Hukum yang Berjalan | Jumat 4 Juli 2025 | Foto: Ist
GARDAJATIM.COM : Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya, Imansyah Novianto, akhirnya buka suara terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengeboran sumur bor yang berlokasi di kawasan Perumahan Puri Tugu Bader, Desa Bader, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Imansyah menegaskan bahwa persoalan hukum mengenai status lahan proyek tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut. 

Namun begitu, ia memastikan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Saya baru menjabat di perusahaan ini, dan permasalahan tersebut terjadi sebelum saya masuk. Namun pada prinsipnya, kami akan mengikuti dan kooperatif membantu proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).

Pernyataan itu menyusul langkah Satreskrim Polres Madiun yang tengah menyelidiki dugaan jual beli lahan fasilitas umum (fasum), bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diduga dialihkan oleh pihak pengembang kepada Perumda tanpa prosedur semestinya.

Sebelumnya, Direktur Teknik Perumda, Ira Anggrainy, telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun pada Rabu (3/7/2025). 

Pemeriksaan berlangsung selama dua jam, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Saat proyek berlangsung pada tahun 2024, Ira menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan.

Namun, usai diperiksa, Ira enggan memberikan pernyataan kepada media.

“Iya, maaf,” ucapnya singkat sambil masuk ke dalam kendaraan.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Madiun, IPDA Andik Hardiono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Masih tahap klarifikasi. Kami akan terus mendalami dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Andik.

Hingga saat ini, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek sumur bor di Dolopo masih terus berjalan. 

Polres Madiun memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan. Sementara itu, manajemen Perumda menyatakan siap bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (Arg/Tim)

Editor: Redaksi 


Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar