-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU BHAYANGKARA ke-79 - POLRI UNTUK MASYARAKAT
[getWidget results='3' label='comments' type='list']

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kabupaten Madiun, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset

Sinergi Strategis untuk Dukung Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum | Selasa 1 Juli 2025 | Foto: Humas

GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar di Madiun pada Selasa (1/7/2025).

Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Vice President (VP) Daop 7 Madiun, Suharjono, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL.

VP Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi bagian penting dari upaya perusahaan dalam memperkuat efektivitas penanganan hukum serta mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja KAI Daop 7 Madiun adalah GCG (Good Corporate Governance), sehingga kerja sama ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik dan untuk memitigasi potensi risiko terkait hukum,” jelasnya.

Suharjono juga menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, khususnya dalam hal penyelesaian persoalan aset milik KAI yang menjadi perhatian utama.

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu Daop 7 Madiun untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, atau tindakan hukum lain berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan, khususnya mengenai penyelesaian permasalahan aset yang menjadi salah satu poin penting yang melatarbelakangi kerja sama ini,” ungkapnya.

Sinergi antara KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Kabupaten Madiun ini diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung kemajuan moda transportasi kereta api serta menjaga kelestarian aset negara. (Eks/Hms)

Editor: Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
[getBlock results="4" label="Kesehatan" type="col-left"]






Iklan layanan masyarakat