-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

KPU Kota Madiun Targetkan PAW Usman Ependi Rampung dalam 5 Hari Kerja

Verifikasi administrasi sudah dimulai, pelantikan tinggal tunggu SK Gubernur | Selasa 15 Juli 2025 | Foto : Ist
GARDAJATIM.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun resmi memulai tahapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Usman Ependi diajukan untuk menggantikan almarhum Andi Raya Miko Saputro.

Tahapan awal dilakukan dengan verifikasi dokumen administrasi Usman Ependi di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, menyusul surat permohonan PAW yang dikirimkan DPRD kepada KPU.

"Surat dari DPRD kami terima hari ini dan langsung kami tindak lanjuti dengan verifikasi," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, Senin (14/7/2025).

Pita menjelaskan, verifikasi ini meliputi pengecekan kelengkapan dokumen, status keanggotaan partai, serta kesediaan Usman untuk menjadi anggota dewan. 

Yang bersangkutan diketahui masih tercatat aktif sebagai kader PDI Perjuangan.

"Kami pastikan dokumen sesuai dengan data di Sipol, termasuk surat keterangan kematian dari almarhum yang akan digantikan," imbuhnya.

Setelah verifikasi rampung, hasilnya akan dibahas dalam rapat pleno KPU sebelum diteruskan ke DPRD sebagai respon resmi atas permohonan PAW.

"Secara administrasi, Usman Ependi sudah memenuhi syarat. Tinggal mencocokkan dengan DCT dan data perolehan suara," tegas Pita.

KPU menargetkan proses verifikasi ini selesai dalam lima hari kerja. Selanjutnya, DPRD bersama Pemkot Madiun akan memproses pengajuan ke Gubernur Jawa Timur untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang ditargetkan rampung dalam 14 hari kerja.

"Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna setelah SK turun," jelasnya.

Lebih lanjut, Pita memastikan bahwa proses PAW berjalan lancar tanpa hambatan, baik dari segi administrasi maupun dinamika internal partai.

"Tak ada gugatan atau konflik internal. Semuanya clear," tandasnya.

Di sisi lain, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, turut mengapresiasi respons cepat KPU dalam menangani proses PAW ini.

"KPU sudah bekerja sesuai aturan. Kami berharap proses PAW bisa segera tuntas dan Usman segera dilantik," ungkap Anton yang hadir langsung saat verifikasi.

Sebagai informasi, Usman Ependi saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Madiun. Pada Pemilu 2019 lalu, ia maju sebagai caleg nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Madiun. (Arg/Tim)

Editor: Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar