Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Bupati: Wujudkan Asta Cita Presiden RI
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Kapolres Magetan Tekankan Pentingnya Mitigasi Risiko Sejak Awal | Senin, 21 Juli 2025 | Foto : Ist |
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengukuhkan 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025, di Pendopo Surya Graha Magetan.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita, dengan menitikberatkan pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan yang dimulai dari desa.
Suasana acara semakin terasa istimewa dengan kehadiran Bupati Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Forkopimda, para kepala desa, lurah, serta pengurus dan pengawas koperasi dari seluruh wilayah.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menegaskan bahwa koperasi menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi kerakyatan yang langsung menyentuh masyarakat desa.
“Koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Inisiasi ini sangat sejalan dengan upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari tingkat bawah,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati juga menggarisbawahi potensi besar desa yang dapat digerakkan melalui koperasi.
Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan hingga pariwisata yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa.
Tak hanya itu, koperasi Merah Putih ini juga diharapkan mampu meluas fungsinya, bukan sekadar menjadi tempat simpan pinjam.
“Koperasi ini nantinya bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi bisa berkembang menjadi gerai yang menyuplai barang subsidi secara tepat waktu dan tepat guna,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Jadikan Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, sehingga Magetan menjadi daerah yang nyaman, maju dan berkelanjutan. Ayo beroperasi, Koperasi Bangkit,” pungkasnya penuh semangat.
Di sisi lain, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, juga menyampaikan pandangan penting tentang pengelolaan koperasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi Merah Putih adalah simbol nyata kehadiran negara hingga ke tingkat desa.
“Koperasi ini bukan koperasi biasa, tapi adalah simbol dari kehadiran Negara sampai dengan tingkat Desa dalam memberdayakan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi harus diiringi kewaspadaan terhadap potensi risiko, seperti korupsi, manipulasi data, konflik internal hingga kegagalan usaha.
“Pentingnya mitigasi risiko sejak awal. Risiko-risiko tersebut bisa terjadi jika tidak dicegah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak kepolisian siap mendampingi agar koperasi berjalan sesuai koridor hukum.
“Hindari penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan koperasi. Polisi akan hadir untuk memastikan koperasi dikelola secara jujur dan transparan,” tutup AKBP Erik.
Sebagai puncak acara, pengukuhan koperasi Merah Putih ini juga dirangkaikan dengan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto melalui konferensi virtual.
Melalui sesi daring tersebut, Presiden dapat berinteraksi langsung dengan pemerintah desa di seluruh wilayah Indonesia, menyampaikan arahan dan pesan penting untuk memperkuat koperasi sebagai pilar pemerataan ekonomi demi kemakmuran rakyat. (Eks/Hms)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...