P-APBD Kabupaten Madiun 2025 Disesuaikan: Fokus Efisiensi dan Layanan Publik
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Pendapatan dari retribusi naik Rp49 miliar, belanja operasi turun Rp43,8 miliar demi memenuhi standar pelayanan minimal | Rabu, 16 juli 2025 | Foto: Ist |
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menyampaikan jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/7/2025).
Dalam paparannya, Bupati Madiun menyampaikan penjelasan detail mengenai komponen pendapatan, belanja, hingga kebijakan strategis daerah untuk mendukung prioritas pembangunan.
"Kami berterima kasih atas masukan dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Semua masukan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, dan pro rakyat," tegas Bupati Madiun.
Pemkab Madiun mengakui adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah yang semula Rp174,99 miliar menjadi Rp169,59 miliar atau turun sekitar Rp5,4 miliar.
Penurunan ini disebabkan beberapa kebijakan pusat, seperti:
- BPHTB turun Rp2 miliar akibat pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pajak barang dan jasa tertentu (tenaga listrik) turun Rp3 miliar karena kebijakan diskon listrik 50% di Januari–Februari 2025.
- Pajak makanan dan minuman turun Rp600 juta seiring turunnya anggaran belanja rapat.
"Kendati demikian, ada tambahan Rp200 juta dari sektor pajak lainnya," tambah Bupati.
Sementara itu, retribusi daerah justru naik signifikan, dari Rp173,9 miliar menjadi Rp223,4 miliar atau naik Rp49,48 miliar.
Kenaikan ini didominasi retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp49,1 miliar, termasuk pergeseran pendapatan kapitasi JKN dan pendapatan BLUD ke pos retribusi.
Menjawab saran DPRD terkait belanja, Pemkab Madiun telah melakukan efisiensi belanja operasi sebesar Rp43,84 miliar sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Hasil efisiensi tersebut kami gunakan untuk belanja infrastruktur dan sanitasi yang terkena refocussing, serta program prioritas lain," jelas Bupati.
Selain itu, belanja tidak terduga dianggarkan Rp10,3 miliar, turun dari sebelumnya Rp25 miliar, dengan realisasi hingga pertengahan tahun Rp3,4 miliar.
"Kami tetap mempertahankan belanja pegawai yang mendukung pelayanan publik, meski ada pengurangan Rp8,17 miliar," ujarnya.
Pemkab Madiun juga menambah belanja subsidi untuk masyarakat ekonomi lemah, termasuk program pasar murah.
"Kami akan memperluas titik lokasi dan volume pasar murah karena antusiasme masyarakat sangat tinggi," kata Bupati.
Belanja bantuan sosial juga naik Rp1,45 miliar untuk bantuan rumah tidak layak huni, sedangkan belanja hibah naik Rp2,13 miliar, utamanya untuk penyempurnaan ruang pelayanan Kantor Kejaksaan Negeri.
Pemkab Madiun mengalokasikan anggaran untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai berikut:
- Pendidikan: Rp148,4 miliar.
- Kesehatan: Rp106 miliar.
- Infrastruktur air bersih dan sanitasi: Rp8,1 miliar.
- Layanan perlindungan sosial dan ketertiban umum: Rp5,9 miliar.
"Kami juga mengedepankan program penurunan stunting melalui intervensi spesifik seperti PMT dan gizi balita, serta intervensi sensitif seperti air bersih dan edukasi keluarga," papar Bupati.
Dalam jawaban atas saran Fraksi Gerindra, Pemkab Madiun akan mengevaluasi penyertaan modal BUMD, serta menerapkan langkah-langkah agar belanja modal infrastruktur tepat sasaran.
"Pagu sudah dikunci pusat, tapi kami tetap berupaya mengoptimalkan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat," ungkap Bupati.
Selain itu, belanja modal infrastruktur seperti jalan, jaringan, dan irigasi tetap menjadi prioritas, seiring amanat ketahanan pangan nasional.
Dalam menutup jawabannya, Bupati kembali menegaskan komitmen Pemkab Madiun.
"Perubahan anggaran ini kami arahkan untuk mendukung pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab tantangan pembangunan daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, " pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, serta OPD terkait. (Eks/Arg)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...