KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan di Madiun, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Negara
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan dukungan aparat dan pemerintah daerah | Selasa, 26 Agustus 2025 | Foto : Humas |
GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun menertibkan salah satu rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Prambanan No. 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (26/8/2025).
Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa penertiban aset berupa tanah seluas 304 meter persegi dan bangunan 80 meter persegi dengan nilai Rp 1,33 miliar ini merupakan bagian dari komitmen KAI menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang dipercayakan pemerintah.
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah penyerahan aset rumah perusahaan oleh pengguna, yang berlokasi di Jalan Prambanan No. 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 304 m² dan bangunan seluas 80 m², dengan nilai sebesar Rp. 1.339.920.000,-," ungkap Suharjono dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun terlebih dahulu menempuh sejumlah langkah persuasif.
Upaya itu antara lain penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan langsung kepada pihak pengguna, penerbitan Surat Kesanggupan Pembayaran, hingga Surat Peringatan Penertiban bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.
“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi bersama berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, BPN, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Suharjono.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung penertiban dan pengelolaan aset negara tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas. (Arg/Hms)
Editor : Editor
Sebelumnya
...
Berikutnya
...