-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Satpol PP Ponorogo Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Babadan

Satpol PP Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun, Kejari, Polres, dan Forkopimca Babadan saat memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada warga Dukuh Tempel, Desa Purwosari. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM
: Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo. Pada Rabu (13/8/2025), Satpol PP menggelar sosialisasi di Dukuh Tempel, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, dengan melibatkan berbagai instansi dan puluhan warga setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Polres Ponorogo, Forkopimca Babadan, perangkat desa, serta masyarakat yang antusias mengikuti jalannya acara.

Kasatpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto melalui Eris Setio Birowo, menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal karena berdampak besar terhadap kerugian negara.

“Kami harap sosialisasi ini memberi pemahaman kepada masyarakat agar bisa diteruskan ke lingkungan sekitar,” ujar Eris.

Perwakilan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono, memaparkan empat ciri utama rokok ilegal, yakni tidak berpita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai ketentuan.

“Cukai rokok legal merupakan sumber pendapatan negara. Tahun lalu, wilayah kami menyumbang Rp1,2 triliun, dan secara nasional mencapai Rp300 triliun. Dana itu kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” jelas Joko.

Sementara itu, Damkar Ponorogo melalui Bambang Supeno menyatakan kesiapan menerima laporan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami standby 24 jam. Penegakan hukum butuh partisipasi aktif warga,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Ponorogo melalui Yan Ardiananta mengingatkan bahwa pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana berat.

“Ancaman hukuman bisa sampai lima tahun penjara dan denda sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Kanit Tipidter Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra Hermawan, mengimbau masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal demi mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar