Warga Purwosari Teriak Irigasi Keruh, DLH Ponorogo Turun Tangan

Redaksi
... menit baca
![]() |
Tim DLH Ponorogo saat melakukan sidak ke lokasi usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit. (Foto: Istimewa) |
Tim DLH yang dipimpin langsung Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Arief Kurniawan, S.E., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama perangkat desa dan kecamatan Babadan.
Laporan berasal dari warga Desa Purwosari, Babadan, yang mengeluhkan saluran irigasi pertanian mereka tercemar air keruh kekuningan hingga berdampak pada kesuburan tanaman.
“Ada dua usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit. Namun, dampaknya justru dirasakan para petani di Desa Purwosari,” ungkap Arief kepada wartawan.
Hasil sidak menunjukkan, satu usaha cuci pasir telah berhenti beroperasi sejak sepekan lalu karena protes warga sekitar.
Usaha tersebut diketahui belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga diduga kuat sebagai sumber pencemaran.
Sementara satu usaha lainnya masih beroperasi dan sudah dilengkapi IPAL dengan lima kolam pengendapan.
“Alhamdulillah, usaha yang berada di jalur Ponorogo–Madiun itu aman karena sudah memiliki IPAL. Air di kolam terakhir tampak jernih, artinya pengelolaan limbah cukup bagus,” jelas Arief.
Meski begitu, DLH tetap memberi catatan agar air hasil pengolahan tidak dibuang ke sungai. Sebaliknya, disarankan dipakai kembali dalam proses pencucian pasir agar lebih ramah lingkungan sekaligus hemat air.
DLH berharap dengan berhentinya usaha tanpa IPAL, masalah pencemaran irigasi di Purwosari bisa segera teratasi.
“Prinsipnya, usaha boleh berjalan, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Lingkungan yang lestari adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Amo/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...