-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Diduga Cemari Sungai Keyang, Usaha Pencucian Pasir di Jetis Disorot LSM

Salah satu Kolam pencucian pasir di selatan Sungai Keyang, Jetis. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM
: Usaha pencucian pasir yang beroperasi di selatan Sungai Keyang, Dukuh Setono, Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, diduga tidak melakukan pengolahan limbah sebagaimana mestinya.

Dugaan tersebut diungkapkan Anom, aktivis LSM Garda Wengker Ponorogo, setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Menurut Anom, limbah berupa air berwarna kecokelatan dibuang begitu saja ke Sungai Keyang tanpa melalui proses pengendapan sesuai standar.

“Sudah kita cek dan memang ada kolam, tapi seperlunya saja. Sehingga potensi membuang limbah cucian pasir sangat mungkin terjadi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/9/2025).

Pihaknya meminta agar pemilik usaha memenuhi standar pengolahan limbah dengan menyediakan kolam sesuai aturan, sehingga tidak mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.

Sementara itu, Joko selaku pemilik usaha mencuci pasir membantah tudingan tersebut. Ia mengaku telah menjalankan usaha sejak 2017 dengan seluruh perizinan yang dipenuhi.

“Memang kolam kita hanya tiga saja, dan hanya kolam biasa dengan harapan bisa meresap,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sebelumnya usaha tersebut sudah disidak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo dan hasilnya dinilai tidak bermasalah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Ponorogo, Arief Kurniawan membenarkan adanya aduan masyarakat terkait pencemaran Sungai Keyang.

“Kita memang dapat aduan dari warga sekitar. Intinya soal keberadaan cucian pasir tersebut,” ujarnya.

Namun, pihaknya mengaku belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Arief berjanji pihaknya akan segera meninjau dalam waktu dekat.

Terkait aturan, ia menegaskan bahwa jumlah kolam pencucian pasir tidak diatur secara spesifik.

“Dalam ketentuan tidak ada berapa kolam usaha cucian pasir. Tapi outputnya air harus jernih. Ketika dibuang sudah tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Air berwarna kecokelatan dari proses pencucian pasir terlihat mengalir ke Sungai Keyang.
Hasil investigasi awak media bersama aktivis LSM menunjukkan fakta lain. Air limbah dari pencucian pasir di selatan Sungai Keyang yang dibuang ke aliran sungai masih berwarna kecokelatan, dan hal itu terekam jelas dalam video dokumentasi di lapangan. (Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar