Delapan Sekolah Tulungagung Terima Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2025
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Dua Satuan Pendidikan Berhasil Meraih Predikat Adiwiyata Mandiri | Jumat, 12 Desember 2025 | Foto : (Dok. Eka) |
GARDAJATIM.COM : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen mendorong terwujudnya budaya peduli dan berwawasan lingkungan hidup di satuan pendidikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan berkelanjutan terhadap sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama melalui Program Adiwiyata.
Program ini merupakan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/Setjen/Kum.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/MENLHK/Setjen/Kum.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Tulungagung, Edi Santoso, menjelaskan bahwa proses penilaian calon Sekolah Adiwiyata Provinsi telah dilaksanakan melalui tahapan verifikasi daring (online) dan penilaian lapangan (onsite) pada Juni hingga Juli 2025.
“Dari total 13 sekolah yang diusulkan, sebanyak delapan sekolah dinyatakan lolos dan berhak menerima Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/762/013/2025,” ujar Edi Santoso, Jumat (12/12/2025).
Adapun delapan sekolah yang berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, yakni:
1. MIN 5 Tulungagung, Rejotangan
2. MIN 2 Tulungagung, Karangrejo
3. MI Miftahul Huda, Ngunut
4. SDN 2 Bolorejo, Kauman
5. SDN 1 Kauman, Kauman
6. SMAN 1 Tulungagung
7. SDN Samir, Ngunut
8. SDN Kromasan, Ngunut
Selain itu, Kabupaten Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan diraihnya Predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2025 oleh dua satuan pendidikan.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2923 Tahun 2025 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2025.
Dari tiga lembaga yang diusulkan sebagai calon Sekolah Adiwiyata Mandiri, dua sekolah dinyatakan lolos, yakni SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung dan MTsN 7 Tulungagung.
Penyerahan piagam dan trofi penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Gedung Sasana Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 11 Desember 2025.
DLH Kabupaten Tulungagung berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi sekolah lain untuk terus meningkatkan peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup melalui penerapan perilaku ramah lingkungan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah. (Eka)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
