Polisi Musnahkan Granat yang Ditemukan Warga di Pondok Lansia Madiun
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Granat Diduga Material Lama, Diledakkan di Lokasi Aman Desa Pilangrejo | Sabtu, 13 Desember 2025 | Foto : Polres Madiun Kota dan Tim Gegana Satuan Polda Jatim Musnahkan Granat. (Dok. Ist) |
GARDAJATIM.COM : Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur memusnahkan sebuah granat yang ditemukan di kawasan Pondok Lansia, Kota Madiun.
Pemusnahan dilakukan melalui peledakan terkendali di lokasi aman yang jauh dari permukiman warga, tepatnya di Desa Pilangrejo, Kabupaten Madiun, Sabtu (13/12).
Granat tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB di area Pondok Lansia.
Temuan itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, S.H., membenarkan adanya temuan tersebut dan langkah cepat yang dilakukan petugas.
“Kami dari Polres Madiun Kota ingin menyampaikan bahwa pada Jumat kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB, telah ditemukan sebuah benda yang diduga granat di area Pondok Lansia, Kota Madiun,” ujar Iptu Ubaidillah menyampaikan pernyataan Kapolres.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal.
Area sekitar lokasi penemuan diamankan guna mencegah risiko ledakan dan membatasi aktivitas warga.
Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim Gegana.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi awal, granat tersebut diduga merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.
“Memasuki musim hujan, dimungkinkan adanya pergeseran tanah akibat erosi air sehingga benda tersebut muncul ke permukaan dan diketahui oleh warga,” tambah Iptu Ubaidillah.
Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menyentuh benda mencurigakan yang berpotensi berbahaya.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Arg/Tim)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
