Remaja Tewas di Josenan, Polres Madiun Kota Amankan Terduga Pelaku
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Remaja 19 Tahun Tewas di Josenan, Polisi Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi | Kamis, 1 Januari 2026 | Foto : Polisi Periksa TKP. (Dok.Ist) |
GARDAJATIM.COM : Kepolisian Resor Madiun Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang remaja di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Usai menerima laporan, Petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota bersama anggota piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara.
Polisi segera mengamankan area, mengevakuasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta menghimpun keterangan saksi di sekitar lokasi.
Proses penanganan juga melibatkan Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Madiun Kota.
Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dibawa ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk menjalani visum et repertum.
Dalam pengembangan awal, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang juga berstatus pelajar.
Selain itu, sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban dan rekan-rekan yang berada di sekitar tempat kejadian, telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegas AKBP Wiwin Junianto.
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan dugaan awal, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Namun demikian, motif dan kronologi lengkap masih terus didalami oleh penyidik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan objektif. (@Red/Hms)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

