-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Yayasan Para Mitra Indonesia Dorong Penguatan Desa Sehat Mata di Kabupaten Madiun

Yayasan Para Mitra Indonesia mendorong penguatan Desa Sehat Mata melalui kebijakan desa inklusif di Kabupaten Madiun. (Mah)
GARDAJATIM.COM: Yayasan Para Mitra Indonesia terus berupaya memperkuat inisiatif Desa Sehat Mata di Kabupaten Madiun melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai fondasi layanan kesehatan mata yang inklusif dan berkelanjutan. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyusunan Kebijakan Desa Sehat Mata yang dilaksanakan di Graha Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan desa untuk membangun komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan mata yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Manager Project I-SEE Yayasan Para Mitra Indonesia, Muhammad Marsudi, menyampaikan bahwa Perdes merupakan langkah strategis agar upaya penguatan Desa Sehat Mata dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Dengan adanya peraturan desa tentang kesehatan mata inklusif, program kesehatan tidak terputus setelah program I-SEE selesai. Pemerintah desa dan pihak-pihak terkait dapat melanjutkannya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Marsudi, keberadaan Perdes juga menjadi bentuk komitmen desa dalam menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan, khususnya kesehatan mata. 

Pascakegiatan ini, Yayasan Para Mitra Indonesia akan berperan sebagai fasilitator dalam proses lanjutan di tingkat desa.

“Kami memfasilitasi pertemuan antar pihak di desa, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat hingga penyandang disabilitas, untuk merancang bersama peraturan desa dan perencanaan anggarannya,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan Desa Sehat Mata menunjukkan perkembangan yang positif. 

Saat ini, dua desa telah memiliki Perdes terkait kesehatan mata, dan ke depan diharapkan semakin banyak desa yang mengikuti langkah serupa.

“Paling tidak dari sembilan desa sehat mata, semuanya memiliki peraturan desa dan anggaran terkait kesehatan mata,” ucapnya.

Pemateri kegiatan, Hayyik Ali Muntaha Mansur, menilai penyusunan Perdes menjadi bagian penting dalam membangun desa yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan warganya.

“Perdes ini memberikan kepastian hukum terkait program desa inklusif, khususnya kesehatan mata masyarakat desa. Dengan adanya Perdes, program bisa berlanjut dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah,” tuturnya.

Hayyik menjelaskan, desa inklusif adalah desa yang terbuka dan memberikan akses setara bagi seluruh warga. 

Dalam proses pembangunannya, desa diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai program dengan memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, serta ramah terhadap penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan perempuan.

Ia menegaskan bahwa prinsip inklusivitas perlu diwujudkan dalam pelaksanaan program di desa dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Implementasinya harus melibatkan perempuan, anak muda, orang tua, dan semua unsur masyarakat. Logika inklusif ini yang perlu mulai dibangun di desa,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa didorong untuk segera merumuskan dan menetapkan draf Perdes yang telah disusun bersama dalam kegiatan tersebut. 

Meski setiap desa memiliki keunikan masing-masing, seluruh Perdes diharapkan bergerak dalam visi yang sama, yakni mewujudkan Desa Sehat Mata yang inklusif dan berkelanjutan. (@Mah)


Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar