![]() |
| Muhammad Ali Mustofa, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan. (FOTO : Eko Purnomo/gardajatim). |
GARDAJATIM.COM: Sebanyak 172 PPPK di Kabupaten Pacitan akan ditugaskan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di Pacitan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa.
Ia menyebut, dari berbagai Rakornas, Rakor di provinsi maupun Rakor melalui Zoom meeting saat ini program KDKMP masih berfokus pada progres fisik dan penyelesaian pembangunan gedung.
"Untuk gedung KDMP yang sudah selesai 100 persen ada 13 unit, sisanya progresnya 70 persen dan ada juga yang belum punya lahan," ucap Ali Mustofa, Senin (16/3/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada penugasan kepada PPPK untuk membantu di KDKMP. Namun pemetaanya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
"Dalam waktu dekat akan ada penugasan dari Satgas KDKMP pusat untuk menugaskan PPPK membantu di KDKMP," terangnya.
Menurut Ali, PPPK yang akan ditugaskan di KDKMP adalah PPPK yang sudah ada, bukan melakukan perekrutan PPPK baru.
"Nanti akan diambilkan dari semua OPD, karna kan ada 172 KDKMP, tidak cukup kalau diisi hanya dari satu dinas," kata ASN yang juga memiliki usaha cake dan bakery tersebut.
Ali menjelaskan, fungsi PPPK yang ditugaskan nanti adalah untuk mendampingi pengurus dan pengelola KDKMP dalam hal manajemen dan juga administrasi perkoperasian.
Meski sudah ada Business Assistent (BA) dari Kementerian Koperasi, Ali berharap keduanya bisa berkolaborasi untuk mensukseskan program KDKMP di Pacitan.
"Fungsinya nanti adalah mendampingi dari sisi akuntansi, dari sisi manajerial kan begitu ya, dan PPPK yang ditugaskan nanti bukan sebagai pengelola," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, PPPK yang ditugaskan nanti akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian Koperasi sebelum ditempatkan di masing-masing KDKMP.
Sementara terkait dengan isu akan adanya perekrutan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan di tempatkan sebagai pengelola atau manajer KDKMP, Ali mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
"Terkait hal itu secara dokumen belum ada, jadi saya tidak bisa berkomentar," pungkasnya. (Eko)
