-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

2284 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Imipas Perketat Pengawasan Narkoba


GARDAJATIM.COM:
Agus Andrianto menegaskan langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan.

Menteri dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu menyatakan, pemindahan tersebut bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.

“Dengan memindahkan para bandar dan napi berisiko tinggi, kami berharap bisa membersihkan lapas dari transaksi dan interaksi narkotika,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Kamis (9/4).

Selain itu, langkah tersebut juga memiliki tujuan pembinaan. Para napi high risk ditempatkan di lingkungan dengan pengawasan ketat agar dapat mengikuti program rehabilitasi dan pembinaan secara maksimal sebelum kembali ke masyarakat.

Upaya pemberantasan ini diperkuat dengan peningkatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi di sejumlah lapas dan rutan. Kementerian juga mengintensifkan razia rutin maupun insidentil.

Tak hanya itu, Imipas menggandeng aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam operasi terpadu guna menekan peredaran narkotika di balik jeruji.

Di internal, penegakan disiplin petugas juga menjadi sorotan. Agus menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

“Jika ada petugas terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” katanya.

Menurut dia, sejumlah petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti melanggar. Langkah ini, kata Agus, penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Ia menilai peredaran narkotika di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Karena itu, pihaknya membuka ruang masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, guna memperkuat pengawasan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutup Agus. (Hms/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar