-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Korban Kredit Fiktif, 9 Warga Bandar Laporkan PNM Mekaar ke Polres Pacitan

Warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar melaporkan PNM Mekaar ke Polres Pacitan atas dugaan penyalahgunaan data pribadi yang digunakan untuk kredit fiktif.


GARDAJATIM.COM: Sembilan warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Pacitan melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam kasus kredit fiktif oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar ke Polres Pacitan. 

Dengan didampingi kuasa hukum, sembilan orang tersebut mendatangi Polres Pacitan pada pada hari Kamis (2/4/2026) untuk melaporkan peristiwa itu. 

Diketahui, kasus ini mulai mencuat ke ruang publik mulai bulan Februari lalu, dimana nama mereka tercatat sebagai nasabah PNM Mekaar. Padahal mereka tak pernah mengajukan pinjaman kredit ke PNM Mekaar. 

Warga baru mengetahui setelah mereka mengajukan pinjaman ke Bank BRI, namun pinjamanya ditolak karena BI chekingnya menunjukkan adanya tunggakan pinjaman. 

Kuasa hukum korban, Mustofa Ali Fahmi membenarkan adanya laporan tersebut. Langkah ini ditempuh agar para korban mendapatkan keadilan dari kerugian yang ditimbulkan. 

"Iya hari ini kami mendampingi para korban membuat aduan ke Polres. Kami berharap warga yang mengadukan akan mendapatkan keadilan," tulis Mustofa Ali Fahmi saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).


Fahmi menjelaskan, kerugian yang dialami oleh para korban berkisar Rp 2 juta hingg 5 juta per orang. 

"Data warga tersebut sudah masuk dalam pinjaman koperasi tersebut. Rata-rata pinjaman berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta," bebernya. 

Fahmi juga mengatakan, selain kesembilan warga yang sudah menguasakan kepada dirinya kemungkinan akan lebih banyak korban lagi yang akan melapor. Bahkan dimungkinkan jumlahnya hingga puluhan orang.

"Yang sudah kuasa ada sembilan, tapi ini tadi ada yang belum kuasa, masih sebatas kuasa lisan dan bertambah lagi tetangga-tetangganya yang mengalami hal yang sama. Estimasi sekitar 50 orang," pungkasnya. 

Ia berharap para korban bisa mendapatkan keadilan dan namanya dipulihkan atas kejadian tersebut serta oknum pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar