![]() |
| Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat memimpin apel Halal bihalal bersama ASN. |
GARDAJATIM.COM: Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diberlakukan pada 1 April 2026 mendapat sorotan dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Pria yang akrab disapa Mas Ipin itu menilai, penerapan WFH berpotensi menjadi sekadar formalitas jika tidak diikuti perubahan nyata dalam struktur anggaran daerah.
Menurutnya, esensi kebijakan WFH yang digulirkan pemerintah pusat adalah efisiensi, terutama dalam menekan konsumsi energi di tengah kenaikan harga.
Namun, ia mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut apabila tidak berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Prinsipnya begini, tujuan WFH ini adalah efisiensi, penghematan konsumsi energi di tengah lonjakan harga energi seperti sekarang. Tapi kalau tidak ada perubahan di struktur APBD, buat apa?” ujar Mas Ipin seperti dilansir dari kabartrenggalek.com.
Ia bahkan menantang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Trenggalek untuk membuktikan secara konkret dampak efisiensi dari kebijakan tersebut.
Dengan skema satu hari WFH dalam sepekan, ia memperkirakan seharusnya ada potensi penghematan hingga sekitar 20 persen dari total hari kerja bulanan.
“Kalau dalam sebulan ada empat kali WFH dari total 25 hari kerja, berarti kurang lebih 20 persen. Maka penghematan itu harus bisa dihitung dan dibuktikan,” tegasnya.
Mas Ipin menekankan, penghematan tersebut harus terlihat nyata, mulai dari biaya listrik kantor, konsumsi harian, hingga perjalanan dinas. Jika tidak ada penurunan signifikan, ia mempertanyakan urgensi kebijakan WFH tersebut.
“Biaya listrikmu turun tidak? Makan minummu turun tidak? Perjalanan dinasmu bisa ditekan tidak? Kalau tidak, kenapa harus WFH,” katanya.
Lebih jauh, ia menginginkan hasil efisiensi dari kebijakan WFH benar-benar tercermin dalam perubahan struktur APBD.
Anggaran yang berhasil dihemat, menurutnya, harus dialihkan untuk kebutuhan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan cadangan keuangan daerah, hingga program bantuan sosial.
Langkah ini dinilai penting sebagai antisipasi terhadap tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi yang berpotensi berdampak pada masyarakat.
Meski bersikap kritis, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, implementasinya akan bergantung pada komitmen masing-masing OPD dalam menjalankan efisiensi secara nyata.
“Saya akan laksanakan WFH ini, tapi setelah ada komitmen dari semua penanggung jawab di tiap satuan kerja bahwa memang ada efisiensi,” ujarnya.
Mas Ipin juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak dimaknai sebagai tambahan libur bagi ASN. Ia menegaskan, pelaksanaannya tidak harus jatuh pada hari tertentu, seperti Jumat, guna menghindari persepsi “long weekend”.
“Jangan sampai dianggap enak jadi ASN, gajinya tetap tapi liburnya panjang. Yang penting itu bukan harinya, tapi mana penghematannya,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk sektor pelayanan publik seperti puskesmas dan layanan kesehatan, efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan sikap tegas tersebut, Pemkab Trenggalek berupaya memastikan bahwa kebijakan WFH tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi efisiensi anggaran dan ketahanan ekonomi daerah.
