Pimpinan Jack and Associates Bersama Tim LHA dan Paralegal PSHT Cabang Jombang Gelar Edukasi Sadar Hukum di Ranting Kabuh
![]() |
LHA dan Paralegal PSH Cabang Jombang gelar sosialisasi sadar hukum bagi warga dan calon warga. (Foto: Istimewa) |
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus cabang, pengurus ranting dan rayon Kabuh, serta tim LHA dan Paralegal PSHT Cabang Jombang. Sosialisasi digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan organisasi sekaligus mendorong terciptanya sikap disiplin dan taat hukum di kalangan anggota.
Ketua LHA PSHT Cabang Jombang, Eko Putut, mengatakan bahwa edukasi hukum penting diberikan sejak dini agar warga PSHT memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
“Kami ingin para warga PSHT memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang keliru, terutama yang sering terjadi seperti perkelahian, penganiayaan hingga pengeroyokan dan penyalahgunaan media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, LHA PSHT memiliki tugas memberikan advokasi, pendampingan hukum, serta penyuluhan kepada warga PSHT terkait persoalan hukum. Selain itu, LHA juga bertugas menjaga marwah organisasi serta melindungi legalitas nama dan lambang PSHT dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, pengurus LHA turut menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Jalur litigasi dilakukan melalui proses pengadilan, sedangkan non-litigasi ditempuh melalui negosiasi atau mediasi untuk mencari penyelesaian bersama.
Wakil Ketua LHA PSHT Cabang Jombang, Rendra Wahyu Pradana, menjelaskan bahwa persoalan hukum skala ringan dapat didampingi oleh paralegal sebelum berlanjut ke proses hukum yang lebih lanjut.
Ia juga mengimbau warga PSHT untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.
“Segala permasalahan di PSHT bisa langsung menghubungi call center LHA untuk konsultasi hukum agar tidak main hakim sendiri dalam penanganan kasus,” katanya.
Sementara itu, pimpinan Jack and Associates, Joko Prasetyo, menegaskan pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Anak-anak muda harus tahu hak-haknya, tetapi juga memahami kewajiban dan batasan hukum dalam interaksi sosial. Kesadaran ini penting agar tidak menjadi pelaku maupun korban,” ujarnya.
Ia juga berharap warga PSHT di Ranting Kabuh dapat menjaga loyalitas terhadap organisasi dan selalu berkoordinasi dengan tim LHA apabila terjadi persoalan hukum di lingkungan ranting.
Ketua Ranting Kabuh, Anom Sakti Ajie, menyampaikan apresiasi kepada pengurus cabang, tim LHA, dan paralegal yang telah memberikan edukasi hukum kepada warga maupun calon warga PSHT.
“Kami mendukung langkah tim advokasi PSHT Cabang Jombang Pusat Madiun. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali warga dan siswa agar menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan taat hukum,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi santai bersama peserta. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Kabuh. (Arie/Jti)
