Gardajatim.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menerapkan sistem jalan satu arah di beberapa ruas jalan utama di kota, Rabu (14/2/2024).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, S.H., M.M., mengatakan, bahwa jalan satu arah berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Besok mulai jam 6.00 pagi Dari Dishub 36 personil di 9 titik. Dibantu oleh Polres dan Satpol PP menyesuaikan. Kita rencanakan satu minggu. Kita uji coba tiga hari ke depan sambil kita evaluasi,” ujarnya kepada gardajatim.com, Selasa (13/2/2024).
Adapun ruas jalan yang menjadi satu arah adalah sebagai berikut:
- Jalan Urip Sumoharjo dari arah barat ke timur, sampai melewati bunderan Pasar Legi lurus sampai bunderan Kiai Haji Ahmad Dalan (Luwes).
- Bunderan Ahmad Dalan ke selatan, atau tepatnya jalan Sultan Agung sampai bunderan Tonatan atau bunderan Gajah Mada.
- Bunderan Gajah Mada dari timur ke barat, melewati jalan Gajah Mada hingga jalan Jenderal Sudirman (Alun-Alun).
- Jalan Hos Cokroaminoto berubah dari selatan ke utara, yang sebelumnya dari utara ke selatan.
- Jalan Bhayangkara berubah dari utara ke selatan, yang sebelumnya dari selatan ke utara.
- Jalan Thamrin dari barat ke timur.
- Jalan Dr Soetomo dari timur ke barat.
Wahyudi berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan baru ini dan beradaptasi dengan cepat. Ia juga mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas.
“Ini untuk kepentingan bersama. Kami mohon kerja sama dan dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (Fjr)
Posting Komentar