Ketua DPRD Ponorogo Tolak Kebijakan Satu Arah oleh Bupati, Ini Alasannya

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto S.Pd. (Foto: Gardajatim.com)

Gardajatim.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menegaskan penolakan terhadap kebijakan jalur satu arah (One Way) yang diterapkan di beberapa titik di Kota Reog.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto S.Pd., menyatakan bahwa kebijakan tersebut belum mencerminkan kebutuhan mayoritas warga Ponorogo.

Dalam rapat kerja yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kabupaten Ponorogo telah menyampaikan pandangan ini kepada Bupati dan jajarannya. Namun, kebijakan satu arah tetap dilaksanakan.

“Kami serahkan kepada masyarakat untuk menilai, siapa sebenarnya yang pro rakyat,” ujar Sunarto, Sabtu (16/3/2024).

Sunarto menambahkan, bahwa masalah utama bukan pada arah jalur, melainkan pada urgensi kebijakan itu sendiri.

“Aspirasi mayoritas masyarakat bukan pada arah jalur satu arah, tetapi pada urgensi kebutuhan akan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Ketua DPRD dari Fraksi NasDem ini juga mempertanyakan dasar akademis di balik kebijakan tersebut.

“Apakah sudah ada kajian akademis yang mendukung kebijakan ini? Apakah ini benar-benar kebutuhan, atau hanya keinginan Bupati?” tanya Sunarto.

Menanggapi pernyataan Bupati tentang tujuan kebijakan satu arah untuk pemerataan pusat keramaian, Sunarto berpendapat, bahwa hal itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan ini dapat benar-benar meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Logika berpikir di balik pernyataan Bupati perlu dikaji. Apakah dengan satu arah ini dapat menciptakan pusat keramaian baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat?” tutup Sunarto. (Adv/Fjr)

0/Post a Comment/Comments