Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan UKT di PTN Tahun Ini

Presiden Joko Widodo menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

GARDAJATIM.COM
: Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini. Pengumuman tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil setelah memberikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

“Ya, saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan. Namun, nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud. Intinya, sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan, bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu sebelum diberlakukan pada tahun depan.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi (27/05) untuk berdiskusi mengenai isu kenaikan UKT.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan pembatalan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem menegaskan, bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, dan para rektor yang telah memberikan masukan.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti, Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem. **

0/Post a Comment/Comments