Tersangka pembunuhan diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
GARDAJATIM.COM: Rahma Maharani Zahwa (20), seorang wanita asal Dusun 1 Kelurahan Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Jalan Tirta Darma, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, pada Senin malam (10/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M. Riza Rahman, S.I.K, mengungkapkan, bahwa pelaku pembunuhan terhadap Rahma Maharani Zahwa (20) adalah Mario Valentino (26), warga Jalan Tirta Darma, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat.
Setelah bertukar nomor handphone, mereka sepakat bertemu pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Mario menjemput Rahma di Simpang Empat Pangkalbalam dengan sepeda motor Jupiter MX untuk jalan-jalan.
Di perjalanan, mereka sempat berhenti untuk membeli minuman keras sebelum akhirnya tiba di rumah pelaku.
"Sekira pukul satu dini hari, keduanya minum minuman keras racikan di teras rumah sebelum melanjutkannya ke dalam kamar. Namun, terjadi percekcokan antara pelaku dan korban karena korban ingin cepat pulang," jelas AKP M. Riza Rahman.
Dalam keributan tersebut, Mario mengaku memukul Rahma beberapa kali di wajah.
Rahma yang hendak membalas dengan botol bir kalah tenaga dan mengalami luka serius yang menyebabkan kematiannya.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena kesal korban ingin cepat pulang dan adanya dugaan hasrat seksual yang belum terpenuhi," tambahnya.
Profiling kepolisian mengungkap bahwa Mario adalah residivis dengan berbagai kasus sebelumnya, termasuk kepemilikan senjata tajam, penganiayaan wanita, pelanggaran ITE, dan ancaman terhadap anggota Polsek Bukit Intan.
Atas tindakannya, Mario Valentino dijerat dengan pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. **
Posting Komentar