GARDAJATIM.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menerima hibah berupa pembangunan gedung baru senilai Rp 2,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.
Hibah ini diberikan dalam bentuk bangunan, di mana proses pembangunannya sepenuhnya dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun.
Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Wahyudi, menjelaskan bahwa permohonan pembangunan gedung baru ini telah diajukan sejak tahun 2020 dan akhirnya direalisasikan oleh Pemkab Madiun.
"Hibah ini berupa bangunan, bukan dalam bentuk dana, sehingga seluruh pekerjaan dilakukan oleh Pemkab Madiun," ujar Achmad saat ditemui pada Rabu (4/9/2024).
Achmad juga menambahkan bahwa penambahan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kejari Madiun menjadi alasan utama perlunya pembangunan gedung baru ini.
"Kami memang kekurangan ruang, terutama setelah adanya penambahan SDM baru," imbuhnya.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Intan Cipta Perdana yang berpusat di Kota Surakarta, direncanakan selesai dalam waktu 150 hari, terhitung sejak 1 Juli 2024.
Editor : Arga Narulata
Posting Komentar