Petugas Rutan Ponorogo melakukan penggeledahan di Blok Suminten untuk memastikan tidak ada barang terlarang di kamar hunian warga binaan perempuan.
GARDAJATIM.COM: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar operasi penggeledahan di blok warga binaan perempuan pada Kamis (6/2) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Gulang Rinanto ini, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta mengantisipasi penyalahgunaan barang terlarang di dalam rutan.
Penggeledahan dilakukan setelah apel pagi dengan menyasar Blok Suminten, tepatnya kamar hunian E1 dan E2.
Petugas perempuan Rutan Ponorogo memeriksa setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang pribadi warga binaan.
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Barang Terlarang
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, maupun alat komunikasi ilegal.
Ka. KPR Gulang Rinanto menyebutkan, bahwa hasil ini menunjukkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan rutan.
"Kami tidak menemukan barang-barang terlarang. Ini bukti bahwa pengawasan yang rutin dilakukan membuahkan hasil positif," ujar Gulang.
Selain memastikan keamanan, razia ini juga menjadi bagian dari edukasi bagi warga binaan agar tetap disiplin selama menjalani masa pembinaan.
Komitmen Rutan Ponorogo Jaga Ketertiban
Razia semacam ini merupakan agenda rutin Rutan Ponorogo untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Pihaknya menegaskan, bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan tetap aman dan tertib.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan rutan," tegasnya.
Rutan Ponorogo berkomitmen menjaga ketertiban dengan memperketat pengawasan serta meningkatkan sinergi antara petugas dan warga binaan. (Hms/Red)
Posting Komentar