Hari Buruh 2025: 1 Mei Libur Nasional, Ini Alasan dan Sejarahnya!

Mengapa 1 Mei 2025 Menjadi Libur Nasional dan Peranannya dalam Sejarah Pekerja | Selasa 29 April 2025 | Foto : (Ilustrasi Copilot)

GARDAJATIM.COM : Tanggal 1 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Hari ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Biasanya, Hari Buruh diperingati dengan berbagai aksi unjuk rasa untuk menuntut pemenuhan hak-hak pekerja. 

Lantas, apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 termasuk hari libur nasional?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Artinya, para pekerja dan siswa sekolah di seluruh Indonesia mendapatkan hak libur pada tanggal tersebut.

Hari Buruh Internasional bermula dari perjuangan kaum pekerja di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada tahun 1886, serikat buruh di Chicago melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut penerapan jam kerja delapan jam sehari. 

Aksi ini berujung pada peristiwa yang dikenal sebagai Tragedi Haymarket, di mana terjadi bentrokan berdarah antara polisi dan demonstran.

Untuk mengenang perjuangan tersebut, Kongres Buruh Internasional Kedua yang diselenggarakan di Paris pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan bagi para pekerja di seluruh dunia. 

Sejak itu, 1 Mei dirayakan di banyak negara sebagai simbol solidaritas buruh dan perjuangan hak-hak pekerja.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali berlangsung pada tahun 1920, ketika buruh-buruh di berbagai daerah mengadakan demonstrasi untuk menuntut perbaikan nasib dan kesejahteraan. 

Saat itu, peringatan Hari Buruh kerap dikaitkan dengan gerakan kemerdekaan dan perjuangan anti-kolonial.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas politik. 

Namun, setelah reformasi tahun 1998, Hari Buruh kembali diperingati secara terbuka.

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun 2013, melalui keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Sejak saat itu, Hari Buruh di Indonesia diperingati dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi damai hingga festival buruh. (Arg)

Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments