Kasus Koperasi MSI Syariah, Polres Magetan Lakukan Pendalaman: Posko Pengaduan Akan Dibuka

Polisi Mintai Keterangan Korban dan Pengurus, Salah Satu Korban Kehilangan Tabungan Rp16 Juta | Kamis 24 April 2025 | Foto : AKP Joko Santoso (Dok. Ist)

GARDAJATIM.COM: Kasus dugaan penggelapan dana oleh Koperasi Syariah MSI terus menjadi sorotan publik. 

Kini, Polres Magetan secara aktif melakukan proses pendalaman kasus dengan memintai keterangan dari para korban serta pihak koperasi.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan informasi.  

"Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Kami sedang meminta keterangan dari pihak korban maupun pengurus koperasi," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Polres Magetan akan membuka posko pengaduan di beberapa titik untuk memfasilitasi pelaporan dari para korban.  

"Kami rencanakan posko pengaduan di sejumlah lokasi agar korban bisa lebih mudah menyampaikan aduan,"* tambah Joko.

Salah satu korban, Yeni, seorang guru taman kanak-kanak, mengaku kehilangan dana tabungan sebesar Rp16 juta. 

Yeni menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil tabungan anak-anak didiknya. Ia tertarik menjadi nasabah karena kemudahan sistem jemput-antar yang ditawarkan koperasi.

"Uangnya lebih dari 16 juta, semuanya tabungan anak-anak. Saya simpan di koperasi karena dulu pelayanannya cepat dan mudah,"tuturnya dengan sedih.

Yeni menambahkan bahwa ia sempat berusaha menarik dananya setelah mendengar kabar buruk tentang koperasi tersebut, namun usahanya gagal.  

"Begitu ada kabar masalah, saya langsung minta tarik dana, tapi tidak bisa. Alasannya tidak jelas," keluhnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Polsek Nguntoronadi pada Rabu, 23 Maret 2025, untuk melaporkan dugaan penggelapan dana oleh Koperasi MSI Syariah. 

Mereka membawa serta salah satu pengurus koperasi bernama Wawan, dan menuntut pengembalian dana simpanan yang merugikan puluhan nasabah.

Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidik, membenarkan aksi tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Magetan untuk penanganan lebih lanjut. (Arg/Red)




0/Post a Comment/Comments