Pemkab Magetan Anggarkan Rp5,94 Miliar untuk Rehabilitasi 25 Gedung Sekolah

19 SD dan 6 SMP di Magetan Akan Dapatkan Perbaikan Fisik, Fasilitas, dan Ruang Baru di Tahun 2025 | Senin 21 April 2025 | Foto : Enggar

GARDAJATIM.COM: Pembangunan fisik sekolah di Kabupaten Magetan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. 

Hal ini dibuktikan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menganggarkan dana sebesar Rp5,94 miliar untuk rehabilitasi 25 gedung sekolah, terdiri dari 19 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2025. Rinciannya, sebesar Rp3,888 miliar dialokasikan untuk 19 SD, dan Rp2,016 miliar untuk 6 SMP. 

Penggunaannya mencakup rehabilitasi, pembangunan ruang baru, utilitas, serta penyediaan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah.

Kepala Dikpora, Suwata, menjelaskan bahwa seluruh pengajuan dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh masing-masing sekolah secara digital.

"Sebelumnya, pengajuan sudah disampaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, setelah adanya efisiensi anggaran tahun 2025, tidak ada alokasi DAK untuk Pemkab Magetan. Saat ini, DAK menjadi kewenangan Kementerian PUPR, dan beberapa sekolah yang mengalami kerusakan sudah disurvei," terang Suwata, Senin (21/4/2025).

Terkait hal itu, Dikpora telah mengambil langkah pengajuan melalui penjabaran perubahan efisiensi anggaran tahun 2025. Termasuk di antaranya adalah tiga sekolah yang baru saja disidak.

“Sudah masuk dalam rencana penjabaran efisiensi anggaran, namun hingga kini belum diketok palu keputusannya,” pungkas Suwata. 

Oleh : Enggar Pratiwi
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments