Babak Baru Kasus Selingkuh ASN Ponorogo dan TNI AL, Suami Lengkapi Bukti ke POMAL

Dampingi kuasa hukum, pelapor datangi POMAL Lanal Malang untuk lengkapi bukti dan tegaskan pentingnya integritas institusi negara | Rabu 23 April 2025 | Foto : Ist

GARDAJATIM.COM: Dugaan perselingkuhan antara seorang oknum perwira TNI AL berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan ASN yang bertugas di salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Ponorogo, kembali mencuat. 

Suami dari ASN berinisial TEL, yakni NI, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Malang, didampingi oleh tim kuasa hukum dari kantor UB & UB Partners.

Pada Rabu (23/4/2025), NI memenuhi panggilan penyidik POMAL Lanal Malang guna memberikan keterangan lanjutan dan menyerahkan tambahan bukti terkait dugaan hubungan gelap antara istrinya dan perwira TNI AL tersebut.

“Kami mendampingi klien kami, NI, untuk melengkapi bukti serta memberikan penjelasan tambahan dalam proses penyelidikan ini. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pihak POMAL Lanal Malang yang telah merespons laporan ini secara profesional dan terbuka,” ujar Astrid Azizi, SH, selaku kuasa hukum NI.

Lebih lanjut, Astrid menyoroti dampak psikologis dan sosial yang dialami kliennya akibat dugaan perselingkuhan ini. Menurutnya, kasus ini tidak hanya melibatkan persoalan rumah tangga, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik dua institusi negara, yakni TNI AL dan instansi pemerintah tempat TEL bekerja.

“Klien kami berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya hukum militer bagi pihak yang merupakan anggota TNI. Penindakan tegas sangat penting demi menjaga nama baik dan integritas institusi,” tambah Astrid.

Hingga saat ini, pihak rumah sakit tempat TEL bertugas belum memberikan tanggapan resmi atas kasus tersebut. Sementara itu, proses pendalaman oleh POMAL Lanal Malang terus berjalan. (Tim/Red)


0/Post a Comment/Comments