Atasi Darurat Sampah, DLH Ponorogo Canangkan Bank Sampah Melibatkan Pemuda Desa

Plt. Kepala DLH Ponorogo, Marjono, Sp., M.M.A saat ditemui di TPA Mrican. (Foto: doc. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM
: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menggagas pembentukan bank sampah berbasis hulu sebagai langkah strategis mengatasi kondisi darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican.

Inisiatif ini akan melibatkan pemerintah desa, hingga organisasi karang taruna dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Plt. Kepala DLH Ponorogo, Marjono, menyampaikan bahwa program ini masih dalam tahap wacana, namun sudah memiliki arah dan target yang jelas.

“Ini masih wacana, tentunya kita juga memikirkan ke mana hasilnya nanti kita salurkan. Kami sudah punya target itu,” ujar Marjono saat meninjau TPA Mrican bersama Kepala UPTD TPA Mrican, Abri Susilo, Kamis (15/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari respons terhadap kondisi TPA Mrican yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.

TPA tersebut menerima 70 hingga 90 ton sampah setiap hari, sementara fasilitas pengolahan yang dikelola bersama PT BES dan PT Resinergi baru mampu menangani 40 ton per hari.

“Mesin kita sebenarnya bisa lebih dari itu. Tapi jam operasional Resinergi masih satu shift, jam 7 pagi sampai 4 sore. Kita dorong segera naik jadi dua shift,” jelas Marjono.

Menurutnya, penanganan darurat saja tidak cukup. Maka dari itu, DLH mendorong pengelolaan sampah dimulai dari hulu dengan mengaktifkan peran masyarakat desa, khususnya pemuda, dalam memilah dan mengelola sampah di tingkat lokal. 

"Bank sampah ini nanti bisa menjadi solusi konkret yang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Pemkab Ponorogo juga tengah mengupayakan relokasi TPA ke lahan milik Perhutani yang masih berada di kawasan Mrican.

Dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kini dalam tahap akhir penyusunan berkas.

“Setelah dari provinsi, baru bisa kita lanjutkan ke Kementerian Kehutanan untuk proses izin pemanfaatan lahan,” imbuh Marjono.

Dengan kombinasi antara pendekatan teknis dan partisipatif, DLH berharap permasalahan sampah di Ponorogo dapat ditangani secara lebih berkelanjutan. (Fjr)


Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments