
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menghasilkan keputusan penting pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah usaha produktif yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Kuwonharjo ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan, Camat Takeran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta sepakat untuk mendirikan koperasi yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Kepala Desa Kuwonharjo, Suyitno, menegaskan pentingnya koperasi sebagai lembaga usaha desa yang sah dan berdaya guna.
“Alhamdulillah, dengan persetujuan bersama dalam musyawarah ini, kami resmi mendirikan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk berusaha secara bersama-sama, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat solidaritas sosial,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Suyitno menjelaskan bahwa kehadiran koperasi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta memperkokoh ketahanan pangan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengembangan koperasi secara terkoordinasi hingga tingkat desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi tonggak strategis bagi masyarakat Kuwonharjo untuk mengelola potensi ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.
Ke depan, koperasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan warga serta menjadi contoh pengelolaan desa yang inovatif dan inklusif.
Oleh : Enggar Pratiwi
Editor: Redaksi
Posting Komentar