Rapat paripurna bahas pandangan akhir fraksi-fraksi, Wali Kota Maidi siap tindak lanjuti kritik dan saran demi perbaikan APBD ke depan | Rabu 28 Mei 2025 | Foto: (Dok. Gardajatim)
GARDAJATIM.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, 28 Mei 2025 di Gedung DPRD Kota Madiun.
Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, yakni: Perindo, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, Gerindra-NasDem, PSI, dan Golkar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Madiun Dr. Maidi, Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, Ketua DPRD Drs. H. Armaya, serta jajaran OPD dan anggota legislatif.
Dari delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir, tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Sementara Fraksi Perindo menyetujui dengan catatan.
Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan telah melalui prosedur yang benar dan lengkap.
“Bagaimana pengambilan keputusan ini sudah melalui mekanismenya. Sudah dilalui semuanya. Ini yang terakhir, pengambilan keputusan,” jelasnya.
Armaya juga menegaskan bahwa saran dan kritik dari fraksi-fraksi bukan untuk menjatuhkan, melainkan demi kemajuan Kota Madiun.
“Dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kritik-kritik itulah tentunya harus bisa diakomodir, diperhatikan. Karena kritik ini bersifat konstruktif, tidak mendiskreditkan pihak manapun. Semuanya demi kebaikan untuk masyarakat Kota Maju,” ujarnya.
“Dan ini sudah ditunjukkan kepada teman-teman DPRD Kota Madiun bahwa saran pendapat itu tentunya harus diperhatikan. Dan tadi Wali Kota juga menyatakan akan menerima semua kritikannya. Nah, tentunya ini menjadi pemikiran kita bersama,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diperoleh Kota Madiun selama delapan kali berturut-turut.
“Kalau WTP itu harus, itu wajib bagi saya. Karena itu kewajiban pemerintah kota yang mendapatkan WTP itu. Sudah delapan kali, tentunya sudah tahu poin-poin mana yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Menanggapi hasil rapat, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan APBD mendatang.
“Terima kasih semuanya, hal ini akan menjadi catatan kita untuk APBD yang akan datang,” ucapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Masukan dari DPRD sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi kemajuan Kota Madiun dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pendapat akhir fraksi dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Madiun. (Arg)
Editor: Redaksi
Posting Komentar