Jamin Hak Hukum, Rutan Ponorogo Gandeng LBHM Adakan Konsultasi Gratis

WBP Rutan Ponorogo ikuti konsultasi hukum dengan tim LBH Muhammadiyah.

GARDAJATIM.COM
: Rutan Kelas IIB Ponorogo menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM) Ponorogo untuk menggelar layanan konsultasi hukum gratis secara rutin bagi warga binaan. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Jumat sebagai bentuk pemenuhan hak hukum bagi narapidana.

Kegiatan konsultasi kembali digelar mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, diikuti oleh 10 warga binaan pria. Mereka diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan praktisi hukum dari LBHM secara privat. Konsultasi berlangsung dengan pendekatan humanis dan mendalam terkait persoalan hukum masing-masing peserta.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Dr. Ucuk Agiyanto, S.H., M.Hum. dan Satrio Budi Nugroho, S.H., didampingi dua paralegal, Bagas Doli Saputra, S.H. dan Rizqi Indarawati Liana P. 

Dr. Ucuk menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian dalam menjamin akses keadilan bagi kelompok yang terpinggirkan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani para warga binaan berjalan sesuai prinsip keadilan. Mereka berhak tahu, berhak didampingi, dan berhak diperlakukan secara adil,” tegas Ucuk.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, mengapresiasi kerja sama ini. Ia menyebut bahwa layanan konsultasi hukum tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga memberikan pengaruh positif terhadap kondisi psikologis warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, warga binaan merasa didengar dan tidak sendirian menghadapi proses hukum. Ini bagian dari upaya pemasyarakatan yang bermartabat,” ujar Jumadi.

Kegiatan konsultasi hukum ini menjadi bagian dari pembinaan integratif Rutan Ponorogo yang bertujuan membekali warga binaan dengan pemahaman hukum yang memadai.

Rutan Ponorogo berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan berbagai lembaga hukum untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang inklusif, adil, dan manusiawi. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments