-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Ruko di Purbosuman Jadi Pabrik Obat Ilegal: Polres Ponorogo Amankan Ribuan Produk Berbahaya

Barang bukti obat ilegal yang dikemas manual tanpa izin BPOM. (Foto: Achmad Kholil/Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM
: Polres Ponorogo membongkar praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. 

Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang berdomisili di Ponorogo, ditangkap saat tengah mengemas produk di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (23/7/2025). Di lokasi, petugas menemukan ribuan botol obat tanpa izin edar, termasuk produk berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.

Selain itu, polisi menyita 3.500 botol pelangsing, 90 botol vitamin penggemuk, 55 ribu kapsul hijau tanpa keterangan kandungan, ribuan botol dan tutup kosong, serta peralatan pengemasan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan, bahwa MQ tidak memiliki latar belakang farmasi maupun izin resmi dari BPOM.

“Kandungan kapsul tersebut tidak jelas. Jika dikonsumsi, sangat berisiko membahayakan kesehatan. Produksi dan peredaran seperti ini melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya, saat press conference, Kamis (14/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, MQ mengaku telah menjalankan bisnis ini selama tiga bulan terakhir dengan omzet sekitar Rp1 juta per bulan. Produk dipasarkan secara online, terutama ke konsumen di wilayah Madura. 

Ia membeli kapsul dalam jumlah besar dari pemasok di Jawa Tengah tanpa mengetahui kandungannya, lalu mengemas ulang secara manual dengan label buatan sendiri.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan handphone pelaku, uang tunai Rp500 ribu, dan beberapa paket siap kirim melalui jasa ekspedisi.

Polres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap obat dan suplemen yang dijual bebas secara daring, terutama yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM.

“Jangan terkecoh janji khasiat instan. Obat yang tidak jelas kandungannya bisa merusak organ tubuh dan mengancam nyawa,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tren gaya hidup sehat harus didukung dengan informasi yang benar dan produk yang terjamin keamanannya, bukan solusi instan yang justru membawa risiko besar. (AK)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar