Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Manase Daniel Binsar, S.T., (tengah) saat memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan Ponorogo.(Foto: dok. Ig@atrbpn.ponorogo)
GARDAJATIM.COM: Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi strategis bersama seluruh anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Ponorogo, di Aula Kantor Pertanahan setempat, Jumat (9/5/2025).
Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan strategi dan rencana aksi percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Ponorogo untuk tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Manase Daniel Binsar, S.T., dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf demi kepastian hukum dan kemaslahatan umat.
“Tanah wakaf bukan sekadar aset, melainkan warisan berharga yang memiliki nilai historis, sosial, dan keagamaan. Memberikan kepastian hukum melalui sertifikasi adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ketua IPPAT Kabupaten Ponorogo, Setya Budhi, S.H., menyatakan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung program tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan Kantor Pertanahan untuk menyukseskan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Target kita jelas: mewujudkan Ponorogo Lengkap Bersertipikat Wakaf pada 2025,” tegasnya.
Rapat ini menandai langkah awal konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna menciptakan tertib administrasi pertanahan wakaf yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo. (Humas)
Editor: Redaksi
Posting Komentar