Kanwil Ditjen PAS Jatim Deklarasikan Komitmen Bersih Narkoba dan HP Ilegal di Lapas dan Rutan

Petugas Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur memusnahkan ratusan telepon genggam ilegal hasil sitaan dari Lapas dan Rutan se-Jawa Timur, Rabu (21/5). 

GARDAJATIM.COM
: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.

Deklarasi tersebut digelar di kantor Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Rabu (21/5), dan dihadiri seluruh jajaran pemasyarakatan bersama perwakilan dari BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Dalam deklarasi tersebut, tiga poin utama disampaikan: penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam Lapas dan Rutan, pelaksanaan pengawasan secara transparan dan tegas dengan menggandeng aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal, serta penguatan integritas petugas pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono menyatakan, bahwa deklarasi ini mencerminkan keseriusan institusi dalam memberantas praktik ilegal.

"Ini bukan seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal," ujarnya.

Sebagai bentuk konkret, dilakukan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang 2025.

Selain itu, puluhan petugas menjalani tes urine secara acak guna memastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments