LBH Muhammadiyah Ponorogo memberikan layanan konsultasi hukum sebagai upaya pemenuhan hak asasi warga binaan.
GARDAJATIM.COM: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan konsultasi hukum yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo bagi warga binaan pada Jumat (23/5).
Kegiatan konsultasi hukum ini bertujuan memenuhi hak asasi warga binaan sekaligus meningkatkan pemahaman mereka terhadap aspek hukum selama menjalani masa pidana.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 warga binaan mengikuti sesi konsultasi dengan antusias, mengajukan berbagai pertanyaan dan permasalahan terkait proses peradilan, status hukum, hingga kendala administratif.
M. Agung Nugroho menilai, layanan konsultasi hukum dari LBH Muhammadiyah sangat penting dalam mendukung proses pembinaan dan pemasyarakatan warga binaan.
Menurutnya, kegiatan seperti ini membantu meningkatkan kesadaran hukum dan menjadi sarana perlindungan hak-hak warga binaan selama di Rutan.
“Konsultasi hukum ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan pembelajaran hukum bagi warga binaan, agar mereka dapat menjalani proses hukum secara sadar, bermartabat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
LBH Muhammadiyah Ponorogo menugaskan dua tenaga hukum, Advokat Satrio Budi Nugroho, SH, dan Admin Pendamping Bagas Doli Saputra, SH, untuk memberikan layanan konsultasi tersebut.
Penugasan resmi tertuang dalam Surat Tugas Nomor: 59.001/LBHM/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua LBH Muhammadiyah Ponorogo, Dr. Ucuk Agiyanto, SH, M.Hum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan tidak hanya memperoleh pemahaman hukum yang memadai, tetapi juga dapat menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal dan persiapan reintegrasi ke masyarakat dapat terlaksana dengan baik. (Hms/Red)
Posting Komentar