Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Magetan, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Maospati–Ngawi, melibatkan dua sepeda motor dan satu bus AKAP, korban merupakan warga setempat berusia lanjut | Sabtu 31 Mei 2025 | Foto : (Dok.Ist)

GARDAJATIM.COM: Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Maospati–Ngawi, tepatnya di Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Sabtu (31/5/2025) dini hari. 

Seorang pejalan kaki lanjut usia berinisial K (73), warga setempat, tewas seketika setelah terlibat dalam tabrakan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan satu bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Insiden tragis itu berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB, tak jauh dari SPBU Karangrejo. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Ipda Sulanjar, korban saat itu tengah berjalan kaki dari arah selatan menuju utara.

“Korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 4045 HS yang dikendarai DW (27), seorang karyawan pabrik rokok di Kediri,” jelasnya.

Akibat benturan tersebut, korban terpental ke sisi kanan jalan. Naasnya, dalam hitungan detik, motor Vario yang jatuh ke arah kiri juga ditabrak oleh sepeda motor lain, Honda Beat AE 4950 QN, yang dikemudikan oleh W (32), rekan kerja DW dari pabrik yang sama.

Namun rentetan kecelakaan belum berhenti. Saat korban tergeletak di badan jalan, tubuhnya dilindas bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7606 UP yang dikemudikan AS (43). 

Bus tersebut melaju dari arah berlawanan dan diduga sopir tidak sempat mengerem karena korban sudah dalam posisi terbaring di jalur bus.

“Korban mengalami luka parah di bagian perut dan meninggal dunia di tempat,” kata Ipda Sulanjar.

Dua pengendara motor mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan panjang. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Magetan untuk proses visum.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. Faktor kecepatan kendaraan, kondisi pencahayaan, serta kemungkinan kelalaian pengendara tengah dianalisis lebih lanjut.

“Semua unsur akan kami dalami, termasuk dugaan pelanggaran lalu lintas yang mungkin terjadi,” tutup Ipda Sulanjar. (Engg/Hms)

Editor: Redaksi 



0/Post a Comment/Comments