Kecelakaan Tunggal di Jambon, Polisi Imbau Anak di Bawah Umur Tidak Mengendarai Motor | Jumat 23 Mei 2025 | Foto: (dok.ist)
GARDAJATIM.COM: Kecelakaan tunggal yang tragis terjadi di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jumat pagi (23/5/2025).
Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya masuk ke saluran irigasi di barat jalan Dukuh Ngadirogo Wetan.
Korban ditemukan dalam kondisi tertindih motor Honda Beat bernomor polisi AG 3313 REU. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur.
Kapolsek Jambon, AKP Purwadi, membenarkan adanya insiden tersebut.
"Benar, petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 05.40 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi,"ujar AKP Purwadi kepada awak media.
Menurut keterangan saksi pertama, suara mencurigakan terdengar sekitar pukul 03.00 WIB. Saat keluar rumah untuk memeriksa, saksi tidak menemukan apa pun dan mengira suara itu berasal dari seseorang yang jatuh tapi langsung melanjutkan perjalanan.
Barulah sekitar pukul 05.00 WIB, saksi kedua yang keluar rumah melihat sebuah sepeda motor berada di dalam saluran irigasi.
Awalnya dikira hanyut akibat hujan deras, namun setelah warga bersama petugas mengangkat kendaraan tersebut, ditemukan jasad remaja di bawahnya dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial MD (13), warga Dukuh Platang, Desa Krebet, Kecamatan Jambon. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah utara ke selatan, lalu terjatuh ke saluran air di sisi barat jalan. Bekas goresan di lokasi memperkuat dugaan itu.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Harjono Ponorogo. Pihak keluarga menerima musibah ini sebagai kecelakaan dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun agar proses pemulangan jenazah dapat segera dilakukan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan anak di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama," tegas AKP Purwadi. (Arg)
Editor: Redaksi
Posting Komentar