GARDAJATIM.COM: Dalam upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GRIB JAYA Ponorogo menggelar pelatihan paralegal bagi warga yang ingin turut berperan sebagai pembela keadilan.
Program ini dibuka untuk umum dan menargetkan individu yang memiliki semangat pengabdian serta kepedulian terhadap isu-isu sosial dan hukum di lingkungan sekitarnya.
Direktur LBH GRIB Jaya, Wahyu Dhita Putranto menjelaskan, bahwa pelatihan ini bertujuan mencetak kader-kader paralegal yang tangguh dan mampu menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
“Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga edukator yang membantu masyarakat memahami hak-haknya. Lewat pelatihan ini, kami ingin melahirkan pejuang-pejuang hukum yang berani dan cerdas dalam membela kepentingan rakyat,” ungkap Wahyu.
Bekal Ilmu dan Pengabdian
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman dasar hukum, hak-hak konstitusional masyarakat, teknik advokasi, serta keterampilan dalam pendampingan kasus-kasus sosial.
Di akhir pelatihan, peserta akan menerima sertifikat resmi dari LBH GRIB Jaya Ponorogo dan peluang untuk bergabung dalam jaringan hukum dan sosial organisasi.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi proses membentuk kader yang siap hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum. Kita butuh lebih banyak pejuang hukum di lapangan,” tambah Wahyu.
Buka Kesempatan untuk Warga Umum
Pelatihan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dengan pendidikan terakhir SMA/sederajat. Peserta diwajibkan melengkapi berkas seperti fotokopi KTP, pas foto, dan surat rekomendasi dari pengurus GRIB JAYA.
Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, Agustino menyampaikan, bahwa program ini merupakan bentuk konkret kepedulian organisasi terhadap akses keadilan bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin membangun barisan paralegal yang tidak hanya paham hukum, tapi juga punya komitmen sosial. Setelah pelatihan, para peserta akan kami arahkan untuk aktif mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum di berbagai wilayah,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak 0896 9986 1092 atau dengan datang langsung ke Kantor Sekretariat DPC GRIB JAYA Ponorogo di Jl. Pangeran Hidayatullah No. 18, Kauman, Kota Ponorogo. (Hms/Red)
Posting Komentar